Kamis, 27 Januari 2011

Lahir, Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum


 

Sekitar 100 tokoh, terdiri dari aktivis sosial dan pegiat anti korupsi Kamis siang (27/01) mendeklarasikan Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum atau Geram Hukum, untuk mendukung perang terhadap pemberantasan mafia hukum.

 

Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum dideklarasikan di tengah  munculnya serangan balik oleh kelompok mafia hukum terhadap upaya  pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satu penggagas,Teten Masduki, menyebut serangan itu sangat serius  dilakukan oleh para mafia yang terdiri dari politisi dan aparat penegak hukum.
Sekjen Transparansi Indonesia itu meyakinkan, inti dari gerakan ini adalah dukungan masyarakat luas: "Ada resistensi dari kalangan polisi dan jaksa, sementara pemerintah SBY tidak kuat menghadapi politisasi di DPR. Tekanan publik yang luas ini akan bisa mempercepat proses pemberantasan mafia hukum ini. Kita akan terus misalnya memberikan support langsung kepada KPK, Satgas dan sebagainya. Kita akan coba misalnya bagaimana tekanan  terhadap pemberantasan mafia hukum ini menjadi tekanan umum, melibatkan semua pihak, sehingga ini menjadi semacam kemarahan masyarakat."
Keyakinan serupa dinyatakan praktisi hukum, Taufik Basari. Menurutnya, deklarasi ini hanya langkah awal menuju sebuah gerakan rakyat yang lebih luas, seperti kampanye Cicak Buaya beberapa waktu lalu. Ia berharap pesan yang dikirim dari sebuah kafe di kawasan Taman Ismail Marzuki ini nantinya akan menjangkau nusantara.
Tetapi siapa sesungguhnya mafia hukum yang disasar oleh gerakan ini. Wimar Witoelar, menjelaskan, "Lihat siapa yang minta Satgas dibubarkan. Siapa yang minta Satgas diganti orangnya. Siapa yang mendukung Satgas, siapa yang mendukung Gayus. Yang mendukung Satgas adalah orang orang yang ada di sini. Apakah ini lebih bisa dipercaya, ataukah yang ada di sana. Yang lebih sering muncul di media, itu orang yang tidak ada di sini, jadi ikutilah hati nurani Anda. Ketahuilah mana yang benar. Rakyat kuat, pemerintah dan DPR lemah."
Meski secara tegas gerakan ini ditujukan untuk mendukung kerja Satgas Mafia Hukum bentukan Presiden Yudhoyono, namun para penggagasnya juga menumpahkan kesalahan kepada pemerintahan Yudhoyono yang dianggap setengah hati dalam memberantas mafia hukum, seperti diungkapkan Anis Baswedan. "Kita menyaksikan bahwa usaha memerangi korupsi, ternyata sering memperhatikan faktor kekayaan, memperhatikan faktor partainya, memperhatikan faktor-faktor kekuatan di luar faktor hukum itu sendiri. Sudah saatnya penegakan hukum di Indonesia tutup mata terhadap warna partai, tutup mata terhadap kekayaan orang yang diproses dan tutup mata terhada institusi negara yang diprosesnya."
Pemerintahan Yudhoyono, pernah menjanjikan pemberantasan mafia hukum sebagai prioritas utama program pemerintah, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi keadilan yang korup. Namun sejumlah kalangan meragukan hal ini, setelah sejumlah praktik mafia hukum yang tak tertangani. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar